Lakukan Penganiayaan, Polsek Kota Manna Tangkap Warga Palak Siring

AndalasUpdate.co, Bengkulu Selatan – Ade Purwanto (18) warga Desa Rantau Sialang Kec. Kedurang Ulu Kab. Bengkulu Selatan melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada Selasa (27/07/2021). Terlapor ialah DI (21) warga Desa Palak Siring Kec. Kedurang Ulu Kab. Bengkulu Selatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan kronologi berdasarkan laporan korban dan saksi bahwa sekira Pukul 17.30 WIB Korban bersama dengan temannya sedang duduk di Pantai Pasar Bawah kemudian datanglah terlapor dan berkata kepada Korban โ€œKaba Nilah Yang Nganukah Aku Ariantuโ€ . Namun Korban diam, lalu Pelapor menyuruh Korban menjauh dari Terlapor kemudian Terlapor tiba-tiba mengejar Korban dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang Terlapor untuk menusuk Korban.

โ€œKorban menahan tangan Terlapor yang memegang Pisau namun pisau tersebut mengenai tangan Korban sebelah kiri,โ€ terang Kabid Humas.

Atas kejadian ini korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kiri akibat terkena pisau Terlapor. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Kota Manna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co