Wujudkan RL Bercahaya, Bupati Syamsul Sampaikan Nota Pengantar Raperda Ke-DPRD

AndalasUpdate.co, Rejang Lebong – Bertempat di Gedung Paripurna Parlementaria DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada siang hari ini Rabu (28/7/2021), dalam rangka mewujudkan Rejang Lebong BERCAHAYA (Berkarakter, Religius, Cerdas, Sehat, Berbudaya Untuk Sejahtera dan Maju Bersama) maka Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM pada kesempatan ini menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Rejang Lebong pada Rapat Paripurna Tahap I Masa Siang Ke-II ini dihadapan semua Wakil Rakyat yang hadir.

Dalam sambutannya Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM menyampaikan, ke-tujuh Raperda dalam Nota Pengantar yang meliputi, pertama perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang pelayanan pasar, kedua perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, ketiga perubahan ketiga atas atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, ke-empat perubahan kedua atas atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang retribusi tempat penginapan/villa, kelima penyelenggaraan Kabupaten layak anak. ke-enam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahunย 2021-2-26, ketujuh pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, kesemuanya ini harapan Bupati bisa dibahas dan diterima nantinya oleh Wakil-Wakil Rakyat di Parlemen.

โ€œHari ini sifatnya baru penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Rejang Lebong Tahap I di masa sidang ke-II yang langsung disampaikan di Paripurna DPRD Rejang Lebong. Ya tentu, harapan kita bersama semuanya sama yakni ke-tujuh Raperda dalam Nota Pengantar disampaikan ini bisa dibahas dan ditindaklanjuti oleh semua anggota DPRD Rejang Lebong,โ€ ujar Bupati singkat saat dijumpai sejumlah Insan Pers Wartawan dan Tim MCRL dilapangan usai meninggalkan Gedung Parlemen tersebut, Rabu (28/7/2021).

Untuk diketahui bahwa, dari 30 Anggota DPRD Rejang Lebong hampir semuanya hadir dengan rincian, 25 hadir, 3 diantaranya izin belum bisa hadir, 1 sakit dan 1 nya lagi belum sama sekali untuk bisa hadir dalam Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna Parlemen Rejang Lebong ini.

Kemudian forum ini, dihadiri semua unsur Forkopimda Rejang Lebong, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Rejang Lebong, Sekda Pemkab Rejang Lebong H. RA Denni,SH,MM, dengan sidang Paripurna Nota Pengantar Raperda ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH dan sejumlah tamu undangan hadirin yang hadir serta rekan-rekan Insan Pers Wartawan dari berbagai Media (Cetak Koran Harian/Mingguan/Tabloid/Elektronik/Online/Televisi). (ADV)

AndalasUpdate.Co