Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Polres Kaur Jaga Perbatasan 24 Jam

AndalasUpdate.co, Kaur – Tekan penyebaran virus Covid 19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi di Provinsi Bengkulu, Tim Satgas Covid-19 yang melakukan penjagaan di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Perbatasan Bengkulu-Lampung terus siaga 24 jam.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui ketua Posko yang juga Kapolsek Nasal IPTU Danang S, SH, kemarin (jumโ€™at, 20/08/21) mengungkapkan, Dari Laporan petugas Posko setiap harinya lebih dari 10 kendaraan masuk keluar di Kabupaten Kaur melalui jalur perbatasan Bengkulu Lampung.

โ€œKita lakukan pengecekan setiap kendaran yang melintas baik masuk maupun keluar, seperti Rabu itu ada 8 kendaraan masuk dan 6 kendaraan keluar, semuanya tidak ada kita putar balik sebab memiliki dokumen.โ€ Ungkap Kapolsek Nasal.

Kapolsek menjelaskan, dalam penyekatan yang dilakukan 24 jam tersebut, pihaknya akan memeriksa kendaraan yang masuk atau keluar . Nah pengendara yang tidak memiliki kartu vaksin atau tidak ada surat keterangan bebas Covid-19 atau tidak ada surat keterangan kerja aka diputar balik. Sementara kendaraan yang melintas semuanya memiliki satu diantara dokumen tersebut.

โ€œMemang tidak ada yang putar balik, sebab biasanya susah dilakukan penyekatan dari posko di kabupaten lain sehingga saat masuk di Kaur sudah lengkap.โ€ Jelas Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, dirinya meminta bila warga Kaur yang ingin melakukan perjalanan agar menyiapkan dokumen diantaranya melakukan vaksinasi atau mengantongi surat keterangan bebas covid yakni berupa hasil Swab PCR atau surat keterangan kerja bagi sejumlah pekerja yang berniat bekerja keluar daerah.

โ€œBagi warga yang berniat vaksin bisa langsung ke Puskesmas terdekat, atau mendatangi grai vaksin yang dibuka di Polres Kaur.โ€ Pungkas Kapolsek.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co