Dilaporkan Melakukan Penipuan, Warga Lebong Diamankan Polres Bengkulu

AndalasUpdate.co, Bengkulu – Dilaporkan telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian sejumlah uang yang mencapai puluhan juta rupiah, seorang pria inisial YP Alias Yu (23) kemarin sore Sabtu (28/08) diamankan Tim Kepolisian dari Polsek Kampung Melayu yang diback-up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, kepada awak media pagi hari ini Minggu (29/08) dalam keterangan tertulisnya membenarkan tentang keberhasilan diamankannya terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan uang dengan total kerugian sebesar empat puluh juta rupiah ini.

“terduga pelaku berhasil diamankan Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu AIPTU Junaidi, dari kediamannya disalah satu desa kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong” tegasnya lagi.

Diamankannya terduga pelaku, berawal dari laporan korban HT alias Ha (33) Warga Bumi Ayu Kota Bengkulu yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan atau penggelapan uang oleh pelaku yang mengaku akan menggunakan uang tersebut sebagai DO Angkutan Batu Bara namun hingga bulan Juni yang lalu tidak kunjung mengembalikan uang sehingga korban melapor kepada pihak kepolisian pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat tidak mudah percaya terhadap iming-iming atau janji yang bisa berujung pada kasus penipuan.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co