AndalasUpdate.co, Rejang Lebong – Bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam waktu dekat nampaknya akan tersendat. Hal ini dikarenakan terjadi konsleting listrik sehinggaย server database KTP-el hangus tersentrum.
Informasi ini dibagikan langsung oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (15/09/2021). Menurut keterangan Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra Menjelaskan telah terjadi konsletingย listrik yang mengakibatkan pelayanan perekaman KTP-elย diberhentikan sementara.
โPemberhentian sementara ini hanya berlaku bagi pelayanan perekaman KTP-el. sedangkan, untuk proses percetakan KTP-el masih terus dilakukanโ, terangnya.
Penghentian sementara perekaman KTP-el tersebut sejak tiga hari terakhir mulai dari 12 September. Dukcapil tidak bisa berbuat banyak akibat dari konsleting tersebut proses pelayanan perekaman KTP-el terpaksa diberhentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai proses perbaikan server selesai.
Sumber: (tribratanews)