AndalasUpdate.co, Bengkulu – Terus bergerak melakukan upaya penyelidikan kepolisian terkait laporan terjadinya pencurian dengan kekerasan (jambret) yang dilaporkan terjadi pada Bulan Juli tahun 2021 yang lalu, Tim Macan Gading Polres Bengkulu yang dikomandoi Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.tr.K, pada hari Kamis (16/09) yang lalu akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
โTerduga pelaku seorang laki-laki inisial BR (33) Warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara, berhasil diamankan saat berada disekitar kawasan Pasar Melintang Kota Bengkuluโ terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Pengungkapan berawal setelah kita menerima laporan korban LD (20) Mahasiswi Asal Kabupaten Seluma yang melapor menjadi korban jambret saat sedang menelepon dipinggir jalan Kampung Bali, dimana saat itu pelaku mengambil paksa handphone merek Oppo A5 dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan langsung melarikan diri tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti pendukung pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya mendukung kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Sumber: (tribratanews)