Minim Kesadaran Masyarakat, PBB 2021 Belum Mencapai Target

AndalasUpdate.com, Bengkulu – Pajak ialah merupakan sumber penghasilan negara. Seperti halnya pajak bumi dan bangunan (PBB), dimana uang pajak tersebut digunakan untuk biaya balanja dan juga pembiayaan pembangunan.

Untuk itu, apabiala rutin membayar pajak pembangunan, sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi. Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Di Kota Bengkulu, hal ini terus digencarkan walaupun capaiannya belum memenuhi target. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan berbagai upaya agar pajak PBB mencapai target yang telah di tetapkan.

โ€œUntuk capaian realisasi PBB hingga Oktober 2021 mencapai 75 persen dari target 11 miliar. Terkait dengan seberapa tinggi antusiasme warga dalam membayar pajak PBB, kita menilai kesadaran tersebut harus terus dibina. Karena dalam pajak harus ada unsur โ€œwajibโ€ dan harus dilakukan dalam konteks pembayarannya,โ€ ucap Kepala Bapenda melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Gita Gama.

Ia juga mengungkapkan, keterlibatan pihak kecamatan dan kelurahan memang ada, tapi tak sepenugnya.

โ€œTerkait keterlibatan camat dan lurah, memang ada beberapa dari mereka yang pro aktif dalam membantu melakukan penagihan, pendataan dan pendistribusian SPTT PBB. Berdasarkan data, ada juga camat dan lurah yang kurang memiliki rasa kepedulian untuk membantu,โ€ jelasnya.

Berbicara mengenai akankah bisa mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 11M tersebut, Gita menilai agak sedikit berat, tetapi akan terus digenjot.

โ€œJika lebih didorong dan dimaksimalkan di akhir tri wulan ke-4 ini, meski tidak mencapai angka 100 persen maka diharapkan dapat mendekati angka tersebut,โ€ tuturnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gita menambahkan, seyogyanya memang harus terus melakukan sosialisasi.

โ€œYa, kita harus melibatkan seluruh stakeholder, masyarakat, komponen masyarakat, tokoh masyarakat, dan lembaga-lembaga kompeten yang berkaitan dengan orientasi pemerintah daerah dalam menggali potensi PAD, khususnya yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan,โ€ pungkasnya.

Sumber: (mc kota)

AndalasUpdate.Co