AndalasUpdate.com, Bengkulu – Plt Asisten I Eko Agusrianto membenarkan sebuah pernyataan terkait proses penetapan nama Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu yang terpilih.
Ia menyatakan bahwa proses sedang berjalan dan tak ada kendala yang begitu berat.
โSudah diproses, dan tidak benar bahwa ada penolakan dari pusat seperti info yang beredar. Memang dalam proses ada beberapa yang ketinggalan atau ada yang kurang dari berkas, salah satunya paraf. Tapi dari Pemkot Bengkulu tak ada lagi masalah,โ jelas Eko.
Eko juga mengungkapkan, dalam waktu depan prosesnya akan selesai.
โYa, insya allah dalam beberapa hari ini akan selesai, karena tak ada lagi masalah,โ tutupnya.
Sumber: (mc kota)