AndalasUpdate.Com, Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai mengoperasikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diberikan pemerintah pusat pada 2020.
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi usai meresmikan operasional mesin ADM di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, keberadaan alat tersebut diberikan pemerintah pusat guna memudahkan pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat.
“Kita sudah mendapatkan hibah dari pemerintah pusat berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, semua masyarakat berhak memanfaatkannya sepanjang masing-masing warga memiliki PIN, artinya ada data awal yang dimiliki Dukcapil,” kata dia.
Dia menjelaskan, keberadaan mesin ADM menyerupai ATM milik perbankan ini cuma bedanya tidak mengeluarkan uang tunai melainkan berkas administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga atau akta kelahiran.
Dengan adanya mesin ADM ini, kata dia, masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan dengan cepat cukup mendatangi mesin ADM tersebut tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil Rejang Lebong asalkan data kependudukannya sudah ada di dinas terkait.
Menurut dia, keberadaan satu mesin ADM yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan mendukung kinerja dinas Dukcapil setempat yang saat ini sudah type A dengan membawahi satu sekretariat dan empat bidang.
Untuk mendukung kinerja Dinas Dukcapil Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tersebar di 15 kecamatan akan kembali mendapatkan bantuan kendaraan dinas operasional keliling guna memberikan pelayanan keliling.
Sebelumnya, Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Ikhwan Setiawan menyebutkan, mesin ADM yang dimiliki daerah itu diberikan Kemendagri pada November 2020 bersama dengan 165 daerah lainnya di Tanah Air.
Keberadaan mesin ADM ini belum bisa dioperasikan sejak diterima karena tidak ada SDM yang akan mengoperasikannya serta jaringannya belum terkoneksi ke server di pusat.
Warga yang ingin memanfaatkannya harus mendaftar terlebih dahulu, kemudian mendapat kode akses yang akan dimasukkan saat pencetakannya. (ADV)