AndalasUpdate.comย – Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu mengimbau masyarakat waspada beredarnya uang palsu di Bengkulu. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKBP Welliwanto Malau, Kamis (19/5/2022).
Kasat mengatakan, belum lama ini ada tersangka kasus narkoba BY 32warga Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan ZA (46) domisili KTP Kota Serang Banten, yang kedapatan menyimpan uang palsu senilai Rp 600 ribu serta 2 linting ganja.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pemalsuan uang dengan mengetahui ciri-ciri uang asli.
Da menekankan setelah bertransaksi untuk mengecek keaslian uang dengan cara 3D.
D pertama dilihat ada angka yang dapat berubah warna. Tulisan/warna jelas dan tidak pudar.
D kedua diraba uang asli memiliki tekstur yang kasar pada gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NKRI dan tulisan BI.
serta D yang terakhir ada gambar pahlawan, ornamen dan logo BI jika uang asli diterawang ke arah cahaya.