Bengkulu Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Jumat, 27 Mei 2022.
Ketua DPRD turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H. Juga turut hadir Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Inspektur Inspektorat Daerah, Hamdan Sarbaini, dan Kepala BPPKAD, Nuzmanto.
LHP Atas LKPD Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021 diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan dan Ketua DPRD.
Berdasarkan LHP yang diterima dari BPK RI, Pemkab Bengkulu Selatan berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua DPRD mengapresiasi capaian tersebut. Karena sudah beberapa tahun Pemkab Bengkulu Selatan selalu mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Capaian tahun ini merupakan prestasi yang cukup baik.
“Opini WTP ini patut kita syukuri, karena ini capaian yang baik. Meski ada beberapa catatan yang perlu menjadi perbaikan. Kedepannya opini WTP ini harus dipertahankan, karena mempertahankan adalah yang lebih sulit untuk mencapainya,” kata Ketua DPRD. (Adv)