Bengkulu Selatan – Dalam waktu dekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS), yang dinonjobkan dan didemosi pasca mutasi beberapa waktu lalu akan segera dipulihkan jabatannya.
DPRD BS bersama Pemkab BS mengadakan tatap muka di ruang rapat kerja DPRD BS sebagai tindaklanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) tesebut, Senin (6/6/22).
โPada prinsipnya sesuai dengan komitmen pak Bupati Gusnan Mulyadi yang sudah di sampaikan ke KASN dan BKN, kita (pemerintah daerah,red) berkomitmen akan melakukan pembenahan,โ kata Sekertaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni Dunip usai rapat bersama DPRD BS.
Disebutkan, ada sekitar 30 ASN non job dan demosi yang akan di upayakan dalam tahun 2022 ini dengan melihat kapabilitas masing-masing untuk menjadi bahan pertimbangan.
Sementara itu, Ketua DPRD BS Barli Halim menegaskan, jika tidak dilakukan perbaikan terhadap ASN yang nonjob ataupun didemosi pasti ada konsekuensinya seperti pemblokiran data pegawai.
Tak ingin hal itu terjadi, dirinya meminta Pemkab BS untuk segera memperbaiki masalah pejabat non job ataupun didemosi tersebut.
โTadi mereka (pemerintah daerah, red) sudah siap untuk mengembalikan pejabat non job dan di demosi, dan kita minta seluruh ASN non job ataupun demosi itu di silahkan komunikasi dengan Bupati dan Sekda, hasilnya nanti baru sampaikan dengan DPRD,โ pungkasnya.ย (Adv)