Polres Bengkulu Utara Amankan Pelaku Pencurian dan Pertolongan Jahat Dini Hari

BENGKULU UTARA, AndalasUpdate.comย  โ€“ย Berbekal hasil penyelidikan setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara IPDA Fauzan Maulana Harianto, S.Tr.K, dini hari tadi Jumat (10/06) mengamankan dua orang sebagai terduga pelaku.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawiย dalam keterangan tertulis menyebutkan dua pelaku terdiri atas seorang perempuan inisial MRN Alias Me (19) sebagai pelaku pencurian dan seorang laki-laki SP Alias Su (20) sebagai pelaku pertolongan jahat.

Diamankan sebagai terduga pelaku pencurian dan pertolongan jahat atas kasus pencurian 1 (satu) unit Handphone OPPO RENO 6 warna Ungu Aurora dengan imei 1 : 869793051798635 dan imei 2 : 869793051798627 yang terjadi pada tanggal 04 Juni 2022 yang lalu tambahnya lagi.

Pengungkapan berhasil dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan korban Nurmais, S.Pd.i, yang mengaku kehilangan handphone sehingga mengalami kerugian senilai Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) pungkasnya mengakhiri.

Sumber : tribratanews.bengkulu

AndalasUpdate.Co