Andalasupdate.co, BENGKULU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara serahkan berkas hasil Pilkada 2020 ke DPRD kabupaten, Minggu (24/01/2021).
Penyerahan berkas itu dilakukan usai rapat pleno, hasil rekapitulasi penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Suwarto SH didampingi Komisioner lainnya secara simbolis menyerahkan berkas rekomendasi Pilkada kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH.
โHari ini KPU melaksanakan ketentuan di PKPU 19, bahwa satu hari setelah penetapan Pasangan Calon (Paslon-red) terpilih untuk menyerahkan rekomendasi usulan pelantikan kepada pimpinan DPRD kabupaten. Nanti di paripurnakan dan dilanjutkan ke provinsi, kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeriโ, kataย Suwarto.
Berkas hasil Pilkada berisi Surat Keputusan KPU itu kata Suwarto, tentang penetapan calon terpilih. Berita acara penetapan dan juga berkas-berkas lain yang dibutuhkan untuk proses pengusulan pelantikan.
Surat Keputusan ย KPU itulah nantinya akan menjadi dasar penerbitan surat rekomendasi Pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Bengkulu untuk pengangkatan bupati terpilih.
Dengan penyerahan berkas Pilkada ini, tugas KPU Kabupaten Bengkulu Utara dalam penyelenggaraan Pilkada serentak hampir selesai.
โTugas KPU terkait dengan proses ini sudah selesai. Tinggal tugas tanggungjawab internal, seperti evaluasi, penyusunan laporan dan nanti laporan akhir untuk hibahโ, ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH dalam sambutannya menjelaskan, terkait dengan proses pelantikan, pihaknya masih bekoordinasi dengan pihak provinsi.
โYang jelas setelah menerima rekomendasi ini, kita paripurnakan untuk pengumuman rekomendasi dan penetapan ini. Kemudian kita kirim ke provinsi sambil koordinasi kapan pelantikannyaโ, tutupnya. (ADV)