Sampai Hati Pria Ini Tega Mencabuli Nenek Berumur 60 Tahun Pondok Kebun Milik Korban

AndalasUpdate.Co, Seluma โ€“ย Seorang pria inisial Wi (42) warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas Reskrim Polsek Talo Polres Seluma pada Jumat (22/1/2021) sore, sekira pukul 16.00 WIB. Pria tersebut dilaporkan oleh MD (31), pria warga Teban Monok Kabupaten Kepahiang, lentaran diduga memerkosa ibu dari pelapor yang sudah berusia 60 tahun.

Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa dirinya mendapat kabar dari kakak kandungnya bawah ibunya yang inisial Ja (60), yang berada di pondok kebun kerab didatangi pria tak dikenal.

Orang yang tidak dikenal tersebut datang sekitar 6 kali ke pondok setiap malam jumat, sekira pukul 00.00 WIB.

Kedatangan pria tidak dikenal itu menurut penuturan Ja untuk mengambil uang dan barang di pondok.ย Tak hanya itu, pria tersebut juga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban Ja.

Mendapati cerita itu, pelapor kemudian datang ke desa korban di Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma pada Kamis (21/1/20210).ย Bersama dua rekannya, pelapor kemudian memberdayakan pondok kebun korban pada malam harinya.ย Dan benar, dia menemukan cahaya dari dalam pondok.ย Tak mau Kehilangan target, pelapor dan rekannya kemudian nanti pondok dan seorang pria keluar dari pondok.

โ€œKami kejar pria tersebut tetapi tidak berhasil kami tangkap, namun pelaku meninggalkan jenis motor Honda Blade tanpa nomor plat. Setelah itu kami mengecek ke pondok dan melihat ibu saya dalam posisi sedang memakai celana,โ€ ungkap pelapor kepada polisi.

Melihat hal tersebut, saya langsung bertanya kepada ibu saya tentang apa yang telah terjadi. Kemudian ibu saya menjawab bahwa orang yang telah kami kejar tersebut, telah memperkosa dirinya. Atas kejadian tersebut saya merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talo untuk di proses hukum, โ€œungkap pelapor lagi.

Mendapati laporan itu, petugas Reskrim Polsek Talo kemudian menangkap pelaku pelaku pada Jumat (22/1/2021) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

โ€œSetelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya pelaku terduga berhasil kami amankan saat berada di rumah saudaranya di Dusun Baru,โ€ ungkap Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo S.IK melalui Kapolsek Talo, Iptu Sodri.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku terduga mulanya sempat kabur dari pintu belakang rumah, namun petugas dengan sigap berhasil meringkusnya.

AndalasUpdate.Co