PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Walikota : Tujuannya Mulia Untuk Melindungi Masyarakat dari Covid-19

AndalasUpdate.co, Bengkulu – Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan tak ingin warga Kota Bengkulu terpapar Covid-19. Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk melindungi warganya melalui Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor : 360/153/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

Helmi mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM tujuannya mulia, Helmi ingin warga Kota Bengkulu 100 persen sehat dan tak ada lagi yang terpapar Covid-19 serta bertekad mengembalikan Kota Bengkulu kembali ke zona hijau.

โ€œInsya allah warga kita taat dan insya allah semuanya dilindungi allah serta Kota Bengkulu dijauhkan dari segala musibah dan Covid-19 berakhir,โ€™ harap Helmi.

Tak hanya itu, Helmi bersama Wawali Dedy mengajak masyarakat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

โ€œProkes tetap dijalankan. Namun, hubungan dengan Allah harus semakin ditingkatkan. Dialah tempat menolong serta penguasa alam dan seisinya,โ€ pesan Walikota.

Berikut poin-poin yang harus dipatuhi selama PPKM di Kota Bengkulu (tertera difoto):

ย 

AndalasUpdate.Co