Banggar DPRD Kota Bengkulu Bahas Perubahan APBD T.A 2021

AndalasUpdate.co, Bengkulu – Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu malam tadi mulai melaksanakan rapat pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.

Dalam hal ini, rapat paripurna ini diadakan untuk menyelesaikan proses perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2021.

Selanjutnya mengenai Raperda pihaknya menyampaikan bahwa regulasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya.

“Ini dimaksudkan agar penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Tapi pada penyusunan perubahan APBD Tahun 2021 kondisi pandemi Covid-19, sehingga secara langsung maupun tidak berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ucapnya.

Anggaran yang digunakan dalam menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.(ADV)

AndalasUpdate.Co