Miliki 15 paket Sabu, Pria Paruh Baya Asal Curup ditangkap Polisi

AndalasUpdate.co, Rejang Lebong – Terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang warga asal Desa Tanjung Sanai kecamatan PUT kabupaten Rejang Lebong yang berinisial AH(53) diamankan Sat Narkoba Polres rejang Lebong pada hari Kamis (23/09/2021).

โ€œTerduga pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah kediaman beserta sanksi dengan inisial SA(24) dan OS(24) di Desa Tanjung Sanai 1 kecamatan PUT kabupaten Rejang Lebong pada Kamis malam (23/09) pukul 20.00โ€,Jelas Kasat Narkoba IPTU Susilo, S.H, M.H.

Saat dilakukan pengeledahan oleh sat Intelkam dan sat Narkoba tim yang melakukan penangkapan juga berhasil menemukan barang bukti berupa 15 paket narkotika golongan l dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 4 pack plastik klip Bening, 6 buah potong potongan kardus bertulis harga nakrkotika jenis sabu, 2 buah sekop Pipet plastik, 2 buah alat hisab sabu (BONG), 1 unit timbangan digital,
1 unit handphone, 1 buah tas dan pimpet yang berisi uang senilai Rp.13.300.00 (Tiga Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Sebelumnya personil Kasat Narkoba bersama sat Intelkam telah melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku AH setelah mendapat informasi dari warga desa setempat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di polres Rejang Lebong.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co