Dukung Pemerintah Daerah Tingkatkan PAD, Polda Bengkulu Gelar Penertiban Kepatuhan Pajak

AndalasUpdate.com, Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., bersama Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah pagi ini (04/11/21) memantau pelaksanaan penertiban kepatuhan pajak yang digelar oleh Gabungan Personil TNI โ€“ Polri dan Jasa Raharja di Simpang 4 Nakau Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu ketika diwawancarai awak media mengungkapkan, penertiban yang dilakukan merupakan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung dan mensupport pemerintah daerah untuk meningkatkan pajak utamanya.

โ€ kita punya kewajiban Dikmas lantas , gejala- gejala ini mulai kami pantau mulai kami survei dan sudah ada masyarakat sebagaian yang abai terhadap tanggung jawab berlalu lintas bagi diri sendiri maupun orang lain dijalan raya.โ€ Ungkap Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu mengatakan, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh disemua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan juga masyarakat lebih tertib berkendara dijalan raya sehingga akan menciptakan ketertiban dan beretika dalam berlalu-lintas di Provinsi Bengkulu.

โ€ untuk angka kecelakaan kita bersyukur lebih banyak berkurang dibandingkan tahun lalu, nanti diakhir tahun akan ada evaluasi.โ€ Kata Kapolda Bengkulu.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Bengkulu menyampaikan, penertiban kepatuhan kali ini merupakan hal yang penting dilakukan guna meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

โ€ untuk penundaan yang sering terjadi terkait pajak kita telah mengeluarkan kebijakan kita berikan keringanan yakni hanya membayar pokok dan membebaskan denda. โ€ Sampai Gubernur Bengkulu.

Ditambahkan oleh Gubernur Bengkulu, terkait penertiban yang dilakukan kali ini dirinya berterima kasih kepada Polda Bengkulu yang telah mendukung dan mensupport Pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas serta akan bermuara dalam peningkatan PAD.

โ€ tidak hanya pelanggaran yang kita beri sanksi dengan diharuskan membayar pajak bagi yang menunggak pajak sebelum motor dikeluarkan akan tetapi bagi pengendara yang tertib kita berikan apresiasi dengan diberikan cinderamata.โ€ Pungkas Gubernur Bengkulu.

Dari data yang berhasil diperoleh kegiatan penertiban kepatuhan telah dilaksanakan sebanyak tiga kali mulai Rabu (27/10/21) , Kamis (28/10/21), Rabu (03/11/21) dan akan berlangsung hingga akhir bulan November 2021.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co