Dimediasi Polisi, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berakhir Damai

AndalasUpdate.com, Mukomuko – Mediasi permasalahan anak yang menjadi korban KDRT, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Penarik AIPDA Noor Sareh pagi hari kemarin Rabu (03/11) menggelar kegiatan problem solving kepolisian.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas BRIPTU Yogi S, dalam keterangan tertulis menerangkan dugaan KDRT terjadi pada Bulan Oktober 2021 yang lalu.

“bermula saat Pihak Sekolah Dasar Negeri mengetahui salah seorang anak didiknya menjadi korban kekerasan dan saat ditanya akibat orang tuanya, sehingga melakukan koordinasi kepada pihak PKB  bidang  PPPA / Pihak  Dinas  P2KBP3A yang kemudian merawat anak perempuan tersebut” tegasnya.

Setelah dilakukan mediasi, pihak orang tua kemudian menyatakan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan penganiayaan yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis sehingga kemudian anak tersebut dikembalikan disaksikan Aparatur Desa, PPPA, SD dan Bhabinkamtibmas tambahnya lagi.

Menutup keterangan, kembali diberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghindari perbuatan tindak pidana dan diharap dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pungkasnya mengakhiri.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co