AndalasUpdate.com, Bengkulu Tengah – Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah bersama warga Desa Dusun Baru Kec Pondok Kubang berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor di desa Dusun Baru Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiga ranmor tersebut diduga digunakan untuk melakukan percobaan pencurian accu alat berat.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan kejadian penemuan sepeda motor itu. Ketiga motor tersebut setelah ditelusuri petugas merupakan sepeda motor hasil curanmor TKP Polres Bengkulu dengan rincian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam biru dengan Nopool: BD 4723 KV dengan Nosin: JM11E2295719 dan Noka: MH1JM1129KK313693 dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan Nopol: BD 4194 KV Nosin: JFZ2E1649694 dan Noka: MH1JFZ21XKK650873.
โketiga barang bukti tersebut telah diserahkan kepada polsek-polsek TKP pencurian berasal,โ ucapnya, Senin (08/11/2021).
Kedua sepeda motor tersebut diserahkan anggota Polsek Talang Empat ke Polsek Ratu Agung. Kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dengan Nopol: BD 2895 ME dengan Nosin: JM11E1628500 dan Noka: MH1JM1113JK646381 telah diserahkan ke Polsek Muara Bangkahulu.
Sumber: (tribratanews)