DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Bersama BPN Terkait Sertfikat Tanah Warga Sekitar SMAN 9

AndalasUpdate.co, Bengkulu – Menyusul adanya pengaduan 35 orang warga Kelurahan Bentiring kepada Dewan terkait dengan tidak diakomodirnya permohonan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN Kota Bengkulu, Senin pagi (20/09/2021)

Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPN Kota Bengkulu, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu serta Bidang Aset BPKAD Kota Bengkulu.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulkarnain Teuku  ini terungkap bahwa 35 orang warga yang rumahnya berada di sekitar SMA Negeri 9 Kelurahan Bentiring ini telah mengajukan penerbitan sertifikat tanah kepada BPN Kota Bengkulu, namun ditolak dengan alasan tercatat sebagai Plotting Tanah Pemerintah Kota Bengkulu.

“Warga minta Pemkot mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa tanah tersebut bukan aset Pemda. Persoalan tanah ini memang kita harus berhati-hati, karena rentan menimbulkan konflik,” kata Teuku.

Menanggapi hal tersebut, pihak BPN Kota Bengkulu mengaku masih harus mempelajari surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Namun sepanjang narasi surat rekomendasi tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta memang ada pernyataan dari Pemerintah Kota Bengkulu bahwa tanah yang dimaksud memang bukan aset Pemkot, pihak BPN pasti akan memproses pengajuan penerbitan sertifikat oleh warga.

Sementara itu Anggota Komisi I lainnya Ariyono Gumay menilai persoalan aset memang masih menjadi kelemahan Pemerintah Daerah. Ia menyarankan Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan inventarisir/sensus secara komprehensif terhadap aset serta pengamanan aset berkelanjutan.

“Kita ini kan memang lemah terhadap aset. Maka dari itu saran saya segera lakukan sensus aset secara keseluruhan dan lakukan pengamanan aset dengan cara pemagaran atau pembuatan sertifikat agar kejadian-kejadian konflik akibat sengketa aset kita tidak terulang lagi,” tutupnya.(ADV)

AndalasUpdate.Co