AndalasUpdate.com – Ungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berbagai TKP, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malauย S.IKย MHย dan Kanit Pidum Ipdaย Rido Fajriย SHย berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 5 unit.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EPย S.IKย melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis menyebutkan pengungkapan dilakukan kolaborasi bersama Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah.
Bermula dari keberhasilan pengungkapan Polres Benteng, kemudian diketahui bahwa pelaku pernah beraksi di Kota Bengkulu sehingga kemudian dilakukan penyelidikan sehingga berhasil dilakukan pengamanan barang bukti.
“Empat orang pelaku yakni APS (29) dan Pe (18) keduanya resedivisย dan dua orang pria bawah umur yang kesemuanya warga Kabupaten Empat Lawang diketahui telah melakukan aksi curanmor sebelumnya sehingga saat ini bersama Polres Benteng kita lakukan penyelidikan ,”pungkasnya mengakhiri.
Sumber :Bengkulutoday.comย