AndalasUpdate.com – Menjelang masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir Inspektorat Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Entry Meeting di Ruang Rapat Bupati (RRB) yang di hadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, Rabu (11/04/2022).
Rapat dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Mun Gumiriย S.IP M.H., didampingi Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto, SE.,M.M dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah Lili Triyanti, S.Sos.
Asisten III Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Mun Gumiri S.IPย M.H mengatakan sesuai undang-undang Permendagri Nomor 52 tahun 2018 tentang pemeriksaan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, maka dengan ini Inspektorat Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pemeriksaan dan pengambilan data. Oleh karena itu, berharap kepada semua OPD agar dapat membantu sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
โSaya berharap setiap kegiatan di masing-masing OPD agar segera mempersiapkan data yang di perlukan oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu sehingga harapan kita pada saat penilaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati satu periode ini bisa mendapatkan nilai yang terbaik,โungkapnya.
Hal senada dikatakan Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susantoย SE M.M dengan tersisa selama 10 hari lagi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir masa bakti 2017-2022 Maka ia berharap bantuan dan dukungan sepenuhnya kepada OPD terkait untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan.
Sehingga pada saat kegiatan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dapat mengevaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan publik dan aspek daya saing daerah.
โDengan bobot ketiga aspek yang harus dicapai yakni kesejahteraan masyarakat 35%, aspek pelayanan publik 35% dan aspek daya saing daerah 30% sehingga kita berharap kinerja Bupati dan Wakil Bupati selama 5 tahun ini akan mendapatkan hasil yang baikโ.