BENGKULU TENGAH, AndalasUpdate.com -Pemkab Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan pelantikan Pengawas ke dalam jabatan Fungsional. Hal ini Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN & RB) nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan Fungsional.
Berlangsung di Gedung Balai Raflesia Komplek Perkantoran Rena Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah Senin Siang (30/05).
Pelantikan dan sumpah/janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nurul Iwan Setiawan, S.Sos di dampingi Kepala BKPSDM Apileslipi S.Kom., M.Si dan para undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini asisten I menyampaikan kepada pejabat Fungsional yang telah dilantik, jangan dijadikan perubahan ini menjadi pikiran akan ketidaktahuan tugas dan fungsi jabatan Fungsional dan saya memahami bahwa kalian semua berasal dari jabatan struktural. Tetapi kita semua memahami bahwa kita berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap peraturan pemerintah pusat. karena ini merupakan bentuk penataan birokrasi ke arah yang lebih baik.
โSaya berharap kepada pejabat Fungsional yang baru saja dilantik untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing agar para pejabat fungsional yang dilantik tersebut dapat terus mengembangkan sumber dayanya. Sehingga mampu memberikan solusi dalam pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah kedepannya,โungkapnya.
Jabatan Fungsional ini merupakan mitra kerja bagi pejabat struktural. Oleh karena itu pejabat Fungsional akan menjadi lini depan bagi organisasi pemerintahan dalam meningkatkan kompetensi SDM yang lebih berkualitas.
Saya mengajak para pejabat Fungsional agar dapat memberikan terobos-terobosan yang maksimal dalam mendukung segala program kerja pemerintah Pemkab Benteng,โ
Sumber : bengkulutengahkab.go.id