Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polisi Gelapkan Motor Teman Lama

KOTA BENGKULU, AndalasUpdatecom โ€“Satu orang tersangka penggelapan berinisial TP (24) warga Kecamatan Air Periukan Kab.Seluma serta dua orang tersangka penadahan berinisial JA (39) warga Kecamatan Taba Jambu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), OS (39) warga Kec.Pematang tiga Kab.Bengkulu Tengah berhasil ditangkap personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., hari ini (07/06/22) mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap pada tanggal 4 Juni 2022 sekira pukul 18.30 wib.

โ€ Tersangka melakukan aksi penggelapan di Dalam kampus unib Halaman Gedung Rektorat Kel. Kandang Limun Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.โ€ Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu menjelaskan, aksi penggelapan yang dilakukan oleh tersangka berawal dari tersangka yang merupakan teman lama korban meminjam sepeda motor korban merk Honda CBR 150R Nopol : BD 2440 PV Tahun 2017 Warna Hitam Noka : MH1KC8112HK167749 ,Nosin : KC81E1161148 STNK A.n Ha Basri ,pelaku memberitahukan kepada korban melalui pesan WA bahwa tersangka membawa sepeda motor milik korban ke Bengkulu Utara untuk membeli mobil teman tersangka ,lalu setelah ditunggu tunggu No Hp sudah tidak aktif lagi dan sudah sulit dihubungi.

mendapati informasi Dari Laporan masyarakat telah terjadi tindak pidana penggelapan Sepada motor Di Dalam kampus unib Halaman Gedung Rektorat Kel. Kandang Limun Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Kemudian team melakukan identifikasi dan Pulbaket serta pengamatan terhadap ciri ciri pelaku.

Setelah team opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku, Team opsnal Macan Gading langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2022 team Opsnal Macan Gading mendapati informasi keberadaan pelaku yg Berada di Daerah Pondok kelapa Kab Bengkulu tengah

Pada pukul 18.30 wib team Macan Gading berhasil melakukan penangkapan tsk Tindak pidana penggelapan Sepeda motor An.Teguh Pribadi di Jl.Pekik nyaring pondok kelapa.

โ€ Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 Unit Motor CB 150R warna hitam, untuk tersangka penggelapan dan penadah sudah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.โ€ Pungkas Kasat Reskrim.

Sumber : tribratanews.bengkulu

AndalasUpdate.Co